Perhatikan bagaimana anda akan menang kursi di DPRD.
Berikut ini proses perhitungan pada pemilu 2009, sebagai gambaran
perhitungan anda. Meskipun bisa jadi aturan perhitungan berubah di
pemilu mendatang tapi setidaknya anda menjadi paham dan tau target
berapa untuk bisa mendapat satu kursi untuk anda.
Berikut
ini rincian perhitungan mendapat kursi DPRD sebagaimana di muat,
news.detik.com-Selasa 24 Maret 2009, yang bisa anda pelajari. Untuk mengetahui perhitungan kursi DPR RI baca cara menghitung perolehan kursi DPR RI.
Mekanisme perhitungan untuk DPRD Provinsi
dan Kabupaten/Kota lain lagi. Caranya lebih sederhana dari cara menghitung perolehan kursi DPR RI.
Untuk DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, Parliamentary Treshold (PT) tidak berlaku. Artinya seluruh parpol yang memperoleh suara, berapa pun suaranya, akan diikutkan dalam pembagian kursi.
Perhitungan hanya dilakukan dalam 2 tahap.
Tahap pertama,
dilakukan dengan membagi suara sah seluruh parpol di sebuah dapil
dengan jumlah kursi untuk ditemukan BPP-nya. Parpol yang lolos BPP ini
akan memperoleh kursi.
Perhitungan tahap kedua,
dilakukan dengan cara ranking. Jika pada perhitungan pertama masih
terdapat sisa kursi, maka sisa kursi ditambah sisa suara yang belum
terpakai di perhitungan pertama akan diikutkan dalam perhitungan tahap
kedua.
Parpol yang mempunyai suara paling banyak di
tahap kedua ini akan mendapatkan kursi. Jika terdapat parpol dengan
suara sama, sedangkan sisa kursi tidak mencukupi, maka penentuan akan
dilakukan dengan cara diundi dalam rapat pleno terbuka KPUD setempat.
Kepada caleg mana kursi diberikan?
Setelah
seluruh parpol memperoleh jatah kursi masing-masing, barulah KPU
menentukan kepada caleg yang mana kursi parpol tersebut diberikan.
Dengan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka kursi diberikan ke
caleg yang memperoleh suara terbanyak dari parpol yang bersangkutan di
masing-masing dapil.
Jika di sebuah dapil suatu parpol
memperoleh kursi, namun tidak ada satupun caleg yang memperoleh suara,
maka pemberian kursi ditentukan oleh parpol yang bersangkutan. Jika
terdapat dua atau lebih caleg yang memperoleh suara sama, sedangkan
kursinya tidak mencukupi, maka pemberian kursi juga ditentukan oleh
parpol yang bersangkutan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Baca Juga Artikel Berikut Ini :
Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?
Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :
- Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
- Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
- Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
- 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
- Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
- Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
- Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
- Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
- Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
- Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
- Mendalami Pemilih Pragmatis
- Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
- Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
- 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
- Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
- Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
- Bukan Yang Terbaik Tapi.....
- Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
- Cara Menang Mutlak di Pileg
- Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
- Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
- Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
- 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
- 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
- Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini
============================
Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!
-------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar