Kamis, 30 November 2017

14 Parpol Peserta Pemilu 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan ada 14 parpol yang telah diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebanyak 13 parpol lainnya masih menjalani pemeriksan berkas kelengkapan dokumen oleh tim KPU.

Menurut Arief, masa toleransi perpanjangan waktu melengkapi berkas pendaftaran oleh parpol calon peserta Pemilu resmi diakhiri pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10) malam. Dengan demikian, sudah tidak ada lagi parpol yang boleh mengumpulkan kekurangan berkas pendaftarannya.

"Hingga pukul 24.00 WIB, Selasa malam, ada 14 parpol yang status pendaftarannya sudah diterima oleh KPU. Seluruh berkas pendaftaran dari keempat belas parpol ini sudah lengkap semuanya dan sudah diberi tanda terima kepada masing-masing parpol," ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10) dinihari.

14 parpol yang telah diterima pendaftarannya yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan PKB. "Sebanyak 13 parpol lain masih dalam pemeriksaan kelengkapan berkas oleh tim KPU," lanjut Arief.

Adapun 13 parpol tersebut adalah Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan. Dengan demikian, total jumlah parpol yang telah terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke KPU ada 27 parpol.

Sebelumnya, KPU secara resmi menutup masa pendaftaran bagi parpol calon peserta Pemilu 2019 pada pukul 24.00 WIB, Senin (16/10) malam. Perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran parpol diberlakukan selama 1x24 jam terhitung setelah masa pendaftaran ditutup pada Senin malam.
(Sumber : nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/10/18/oxzc61313-14-parpol-resmi-terdaftar-sebagai-calon-peserta-pemilu-2019)
================================

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi memastikan hanya 14 partai politik yang lolos seleksi pendaftaran untuk ikut bertarung di pemilu 2019 mendatang. "Fiks saya katakan 14 partai itu lolos," kata Pramono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017). Diberitakan sebelumnya, pendaftaran dan pelengkapan dokumen bagi partai politik yang ingin ikut serta dalam Pemilihan Umum 2019 telah berakhir.

Data dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU disebutkan bahwa 14 partai nasional telah melengkapi dokumen. Dengan demikian ke-14 partai itu siap mengikuti Pemilu 2019. Sementara, 13 partai lainnya yang ikut mendaftar dinyatakan kurang melengkapi dokumen.

"Tidak ada perpanjangan waktu (pernyerahan berkas)," ujar Pramono.

Kinerja KPU dikritik banyak kalangan akhir-akhir baik dari LSM dan Bawaslu.

Bagaimana sikap KPU. "Saya kira biasa saja," ujar Pramono.

Adapun 14 partai yang dinyatakan telah melengkapi dokumen, yakni:
1. Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
6. Partai Amanat Nasional (PAN).
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
9. Partai Golongan Karya (Golkar).
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
11. Partai Berkarya.
12. Partai Garuda.
13. Partai Demokrat.
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara 13 Partai yang terancam tidak lolos, yakni:
1. Partai Indonesia Kerja (Pika).
2. Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI).
3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI).
4. Partai Bulan Bintang (PBB).
5. Partai Partai Islam Damai Aman (Idaman).
6. PNI Marhaenisme.
7. Partai Pemersatu Bangsa (PPB).
8. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
9. Partai Rakyat.
10. Partai Reformasi.
11. Partai Republik Nusantara (Republikan).
12. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
13. Partai Republik.

(Sumber : tribunnews.com/nasional/2017/10/19/kpu-pastikan-14-parpol-ikut-pemilu-2019-tidak-ada-waktu-perpanjangan-penyerahan-dokumen)
=====================================

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menutup pendaftaran maupun perbaikan dokumen partai politik calon peserta Pemilu. Sebanyak 14 parpol telah dinyatakan lolos dalam masa pendaftaran dimana dokumen-dokumen yang disyaratkan telah memenuhi.
(Sumber : tribunnews.com/nasional/2017/10/19/kpu-pastikan-14-parpol-ikut-pemilu-2019-tidak-ada-waktu-perpanjangan-penyerahan-dokumen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga Artikel Berikut Ini :

Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?


Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :

  1. Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
  2. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  3. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  4. 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
  5. Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
  6. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  7. Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
  8. Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
  9. Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
  10. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  11. Mendalami Pemilih Pragmatis
  12. Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
  13. Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
  14. 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
  15. Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
  16. Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
  17. Bukan Yang Terbaik Tapi.....
  18. Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
  19. Cara Menang Mutlak di Pileg
  20. Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
  21. Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
  22. Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
  23. 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
  24. 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
  25. Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini

============================

Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!

-------------------------------------------------